- Pastikan bawa selalu kelengkapan kendaraan seperti STNK dan SIM
Masyarakat khususnya Sukabumi agar tidak membeli, memiliki & menggunakan Kendaraan bermotor roda-2 & roda-4 yg tidak dilengkapi surat-surat (bodong) dapat dikenakan pasal 480 KUHP dengan ancaman 4 tahun penjara - Pakai Asessories kendaraan sesuai standar seperti Knalpot, Kaca Spion dan Tanda Nomor Kendaraan (Plat Nomor)
Gunakan knalpot kendaraan bermotor sesuai dengan bawaan Pabrik yang ber-SNI, Jangan mengganti dengan knalpot bising atau knalpotnya dibobok.
- Selalu kenakan helm untuk pengendara roda 2
Pengendara sepeda motor untuk selalu memakai helm saat sedang berkendara baik jarak dekat ataupun jarak jauh. Helm merupakan salah satu perlengkapan berkendara yang wajib dikenakan oleh pengendara sepeda motor.
Helm berfungsi sebagai pelindung yaitu, untuk melindungi kepala kita dari segala macam gangguan saat berkendara termasuk benturan yang mungkin terjadi.
Perlu Sobat Kang Dede perhatikan tentang pemilihan helm yang sesuai dengan ukuran kepala dan juga nyaman saat digunakan, serta dapat melindungi kepala dengan sempurna.
Sobat kang Dede, yang terpenting dari semua hal tersebut adalah jangan lupa untuk selalu mengancing kan tali helm dengan benar sehingga helm benar-benar berfungsi melindungi kepala dengan baik tanpa adanya resiko terlepas saat berkendara.
Demikian seperti disampaikan Kepolisian melalui akun Facebook Satlantas Polres Sukabumi dan Devisi Humas Polri.
Cara-cara agar Kendaraan Lolos dari Rajia Polisi
Minggu, 07 Agustus 2016
Label:
Info Kita
Langganan:
Posting Komentar (Atom)
1xbet korean 2021 ⚡️ 1xbet korean deposit codes - KORLOT
BalasHapusThis means that any one of your 1xbet korean หาเงินออนไลน์ deposits will be fully protected and 바카라사이트 will be made into your account. To do 1xbet korean so, use the following